Pertemuan antara perwakilan supir truk dengan komisi A, B dan C DPRD Kalbar, bersama dishubkominfo kota pontianak, bersama-sama sepakat mengabulkan tuntutan para supir truk.
Berdasaran hasil kesepakatan, jumlah jatah solar untuk supir truk khusus jalur sintang, putussibau, melawi dan ketapang sebanyak 200 liter.
Sedangkan bagi truk dengan tangki bermuatan 80 hingga 100 liter, bisa menggunakan tangki ganda, tetapi harus se izin dishubkominfo kota pontianak, hal ini guna menghindari penyalahgunaan bbm.
Zukarnaen Siregar juga mendesak, aparat penegak hukum menindak tegas oknum preman yang kerap memalak supir truk di spbu.
Dishubkominfo kota pontianak juga menegaskan akan menghapus pemberlakukan kartu kendali pengisisan bbm dan akan mendata kembali kartu bbm serta membuat peraturan baru antrian bbm bagi para supir truk.::Putri dewi/ dede iskandar
[youtube]http://youtu.be/–Yec53zD8g[/youtube]
Leave a Reply