Ruai TV Pontianak .::Pola penanganan persoalan sampah di kota pontianak saat ini mulai diubah dari konvensional menjadi kontainerisasi atau menggunakan container.
Hal tersebut sekaligus mengacu pada undang-undang nomor 18 tahun 2008, bahwa tempat pembuangan sampah harus ditutup.::
[youtube]http://youtu.be/fEDlwUq8qkA[/youtube]
Saksikan Juga Isu Hangat lainnya . .
- Ubah Barang Bekas Jadi Barang Bernilai Ekonomis
- Pemkot Pontianak Angkut Sampah dengan Sepeda Motor
- DKP Kota Pontianak Ajukan Pengadaan PPNS
- Sampah Tak Tertangani, Warga Dambakan Bak Sampah
Leave a Reply