Sementara itu, Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji memperingatkan kepada 93 perusahaan, yang diwilayah konsesinya terpantau titik api, untuk memberikan klarifikasi.
TITIK API DI WILAYAH KONSENSI, PERUSAHAN HARUS BERIKAN KLARIFIKASI


Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses
Leave a Reply