POLRESTA Pontianak telah menerapkan inovasi baru dalam penindakan hukum terhadap pelanggaran lalulintas melalui aplikasi Whats App.
Sejak diterapkan, Tilang dengan media sosial media ini, telah menegur tiga pelanggar lalu lintas.
This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.
Leave a Reply