POLRESTA Pontianak telah menerapkan inovasi baru dalam penindakan hukum terhadap pelanggaran lalulintas melalui aplikasi Whats App.
Sejak diterapkan, Tilang dengan media sosial media ini, telah menegur tiga pelanggar lalu lintas.
Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.
Leave a Reply