Salah seorang warga Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, yang lahannya menjadi perlintasan kabel saluran udara tegangan tinggi, mengajukan protes kepada PLN.
Pasalnya, belum kompensasi dibayar, namun tanam tumbuh sudah ditebang.
This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.
Leave a Reply