Ketua DPRD Kabupaten Landak, heri saman meminta kepada pemerintah Kabupaten Landak, untuk segera membuat surat edaran yang akan menjadi acuan dasar pembuatan rencana kerja anggaran, kepada masing-masing organisasi perangkat daerah, pasca ditandatanganinya KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2020.
SUSUN RAPBD 2020, PEMKAB LANDAK DIMINTA UTAMAKAN URUSAN WAJIB
Apa reaksi kamu?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a Reply