Wakil ketua dprd provinsi kalimantan barat, suriansyah menilai, adanya tenaga kerja asing ilegal, dapat mengurangi kesempatan kerja bagi tenaga kerja lokal,
Untuk itu dprd kalbar mendorong pihak terkait, untuk memastikan kelengkapan dokumen dan keahlian dari tenaga kerja asing yang bekerja di kalimantan barat
.:RuaiTVPontianak:. – 17 Juli 2019
Leave a Reply