Satuan polisi pamong praja Kabupaten Sekadau, kembali menyegel bangunan tidak memiliki izin mendirikan bangunan, di jalan pelajar Kota Sekadau, jumat pagi, 13 september.
SATPOL PP SEKADAU KEMBALI SEGEL BANGUNAN TAK MILIKI IZIN IMB
Apa reaksi kamu?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a Reply