Terkait adanya peraturan menteri kesehatan, tentang akreditasi bagi rumah sakit yang bekerjasama dengan badan penyelenggara jaminan sosial, BPJS kesehatan, dinas kesehatan provinsi kalimantan barat memastikan, seluruh rumah sakit yang bekerjasama dengan b-p-j-s kesehatan tetap melanjutkan kerjasama, meskipun belum terakreditasi.
RS BELUM TERAKREDITASI TETAP LANJUTKAN KONTRAK DENGAN BPJS
Apa reaksi kamu?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a Reply