[youtube]http://youtu.be/IKhUtBf6cQU[/youtube]
Calon Tenaga Kerja Indonesia, yang ingin bekerja ke luar negeri diwajibkan menggunakan jalur resmi atau legal.
Hal tersebut guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.
Leave a Reply