Sekitar 400 hektare kebun kepala sawit warga sejumlah desa, di Kecamatan Sungai Melayu Rayak, Kabupaten Ketapang, diduga dirampas oleh perusahaan sebuah perusahaan yang beroperasi di daerah tersebut.
Sebagian besar tanaman kelapa sawit milik warga kini telah dimusnahkan, untuk ditanami kelapa sawit milik perusahaan.
Leave a Reply