SELAIN MENERIMA PESANGON TAK SESUAI DENGAN PENGABDIAN SELAMA BERTAHUN TAHUN KARYWAN PT. BINTANG PERMATA KHATULITISTIWA WILAYAH KECAMATAN MENUKUNG KABUPATEN MELAWI JUGA MENGALAMI PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA ATAU DI P-H-K OLEH PIHAK PERUSAHAAN.
.:RuaiTVPontianak:. EFREM – 26 November 2018
Leave a Reply