Satuan reserse narkoba Polres Sintang bersama kejaksaan Negeri Sintang, memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 20,28 gram.
Barang bukti yang dimusnahkan tersebut, berasal dari dua perkara.
This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.
Leave a Reply