Polres Singkawang menetapkan seorang pria, sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik atau penghinaan melalui media sosial.
Perbuatan itu tersangka lakukan, karena memiliki masalah pribadi dengan korban.
Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.
Leave a Reply