Polres Singkawang kembali memusnahkan barang bukti narkoba, berupa sabu dan pil ekstasi, di halaman Mapolres Singkawang.
Narkoba jenis sabu yang dimusnahkan seberat 54,73 gram, sedangkan pil ekstasi sebanyak 3,24 gram.
This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.
Leave a Reply