Polres Singkawang memusnahkan 26,92 gram narkoba jenis sabu.
Barang bukti narkoba yang dimusnahkan disita dari seorang warga jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, rabu, 18 september 2019 lalu.
This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.
Leave a Reply