Polres Ketapang menetetapkan delapan orang tersangka kasus pembakaran hutan dan lahan.
Saat ini enam orang diantaranya sudah ditahan dan dua orang masih ditangguhkan.
Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.
Leave a Reply