Polres Ketapang membekuk empat pengedar narkoba jenis sabu, yang rata-rata beroperasi di daerah Kecamatan Sandai.
Dari tangan para tersangka, Polisi menemukan barang bukti berupa paket sabu siap edar, dan sejumlah barang bukti lainnya.
Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses
Warga Desa Simpang Tiga Sembelangaan, Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang, mendesak pemerintah segera menindak tegas dugaan penggarapan kawasan hutan lindung oleh PT Agro Lestari Mandiri (ALM), anak perusahaan Sinar Mas Group.
Leave a Reply