KEPOLISIAN RESORT BENGKAYANG MELIMPAHKAN ENAM TERSANGKA PELAKU PENAMBANG EMAS TANPA IZIN SERTA BARANG BUKTI KE JAKSA PENUNTUT UMUM KEJAKSAAN NEGRI BENGKAYANG.
KAPOLRES BENGKAYANG AJUN KOMISARIS BESAR POLISI PERMADY SAYHIDS PUTRA MENEGASKAN PIHAKNYA AKAN TERUS MELAKUKAN PENERTIBAN TAMBANG LIAR YANG MERESAHKAN MASYARAKAT TERLEBIH DI ALIRAN SUNGAI.
.:RuaiTVPontianak:. EFREM –03 Oktober 2017
Leave a Reply