Polresta Pontianak Kota menetapkan empat anak pelaku bullying atau perundungan anak, yang terjadi di kawasan waterfront city, Kelurahan Tambelan Sampit, Kecamatan Pontianak Timur.
Saat ini polisi masih mencari satu pelaku lainnya, untuk diperiksa.
POLISI TETAPKAN 4 ABH KASUS PERUNDUNGAN ANAK
Apa reaksi kamu?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a Reply