Polsek Pontianak Barat mengamankan warga Banjarmasin yang membawa 18 kilogram lebih narkoba jenis sabu di kawasan jalan pelabuhan Rakyat Pontianak Barat, jumat siang.
Dari narkoba yang akan dibawa ke lapas cipinang ini, pelaku mendapat imbalan 100 juta rupiah.
Leave a Reply