Sebanyak 54 orang Warga Negara Indonesia bermasalah saat berada di Negara Malaysia, dipulangkan ke tanah air melalui Pos Lintas Batas Negara, PLBN Entikong Kabupaten Sanggau, selasa sore.
PMI NON PROSEDURAL DIPULANGKAN KE TANAH AIR
Apa reaksi kamu?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a Reply