KETUA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA TIRTA KENCANA/ KECAMATAN BENGKAYANG/ KABUPATEN BENGKAYANG MEMINTA/ AGAR AKTIVITAS PERTAMBANGAN EMAS TANPA IZIN DENGAN ALAT BERAT EKSAVATOR DI DESA TIRTA KENCANA/ DIHENTIKAN//
PENEGASAN PENGHENTIAN PETI TERSEBUT/ BERDASARKAN IMBAUAN BUPATI BENGKAYANG//
.:RuaiTVPontianak:. IB – 8 Maret 2017
Leave a Reply