PEMERINTAH KABUPATEN BENGKAYANG MELALUI DINAS PANGAN PERTANIAN DAN PERIKANAN KABUPATEN BENGKAYANG/KEMBALI MENGINGATKAN PERUSAHAAN YANG MEMBIDANGI BIDANG PERKEBUNAN UNTUK TIDAK MEMBAKAR LAHAN SAAT MEMBERSIHKAN LAHAN DI LOKASI PERKEBUNAN//
PERUSAHAAN YANG KEDAPATAN DENGAN SENGAJA MEMBAKAR LAHAN AKAN DI JATUHI SANKSI//
.:RuaiTVPontianak:. GR – 29 Juli 2017
Leave a Reply