Dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu kabupaten Sintang, mengimbau kepada seluruh pelaku usaha cafe dan warung kopi, untuk mengurus perizinan usahanya.
PENGUSAHA CAFE DAN WARKOP DI MINTA URUS IZIN USAHA

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses
Leave a Reply