Bupati Ketapang, Martin Rantan, meminta kepada seluruh kepala desa di Kabupaten Ketapang, agar pembuatan dan pengesahan APBDES 2020, dapat disampaikan paling lambat 31 desember 2019.
PENGESAHAN APBDES 2020 DIMINTA PALING LAMBAT 31 DESEMBER 2019
Apa reaksi kamu?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a Reply