Pengadilan Militer Pontianak menggelar sidang narkotika, dengan terdakwa Pratu RD, Rabu siang.
Dalam persidangan, Pratu RD mengakui perbuatannya mengkonsumsi narkotika jenis sabu dan menyesal.
Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.
Leave a Reply