Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat, dan Pemerintahan Desa Kabupaten Landak, menginstruksikan kepada seluruh desa untuk segera menetapkan anggaran pendapatan dan belanja desa tahun 2020, paling lambat desember 2019.
PENETAPAN APBDes 2020 PALING LAMBAT DESEMBER 2019
Apa reaksi kamu?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a Reply