Pemerintah Kabupaten Sintang mensosialisasikan peraturan bupati nomor 91 tahun 2019, tentang tata cara pemilihan kepala desa, pemilihan kepala desa antar waktu, dan pengangkatan penjabat kepala desa.
PEMKAB SINTANG KELUARKAN PERBUP TENTANG PILKADES 2020
Apa reaksi kamu?
Love0
Sad0
Happy1
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a Reply