PEMKAB LANDAK JUGA LIBURKAN SD DAN SMP Posted by editor 2020-03-17 Advertisement Pemerintah Kabupaten Landak juga mengambil kebijakan, untuk meliburkan aktivitas belajar mengajar Sekolah Dasar dan SMP, yang mulai berlaku Senin 16 Maret hingga 14 hari ke depan, untuk mencegah penularan covid-19. Advertisement editor 2020-03-17
Leave a Reply