Polda kalbar meminta agar pelaku pembalakan liar dan pertambangan ilegal, keluar dari kawasan hutan kecamatan hulu sungai, kabupaten Ketapang, dan menghentikan aktivitas yang selama ini tanpa izin.
PELAKU ILLEGAL LOGGING HARUS KELUAR DARI HUTAN HULU SUNGAI
Apa reaksi kamu?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a Reply