Badan pendapatan daerah kabupaten Landak mengaku, hingga saat ini belum menarik pajak dari usaha sarang burung walet.
Hal ini karena masih banyaknya pengusaha, yang belum melaporkan hasil penjualan mereka.
Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.
Leave a Reply