Polsek Singkawang Timur akan memasang rambu larangan bagi kendaraan roda empat untuk melintasi jembatan yang rusak selama perbaikan, di Jalan Roban, Kelurahan Pajintan, Kecamatan Singkawang Timur.
MOBIL DILARANG MELINTAS SELAMA PERBAIKAN JALAN


Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses
Leave a Reply