Setelah menunggu sekitar 16 tahun ,masyarakat transmigrasi di Desa Nanga Ret dan Desa Mujan, Kecamatan Boyan Tanjung, dan Desa Nanga Kalis, Kecamatan Kalis, Kabupaten Kapuas Hulu, akhirnya mendapatkan sertifikat atas tanah yang mereka kuasai.
MENANTI 16 TAHUN UNTUK DAPATKAN SERTIFIKAT TANAH
Apa reaksi kamu?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a Reply