Organisasi perangkat daerah di Kabupaten Kayong Utara, memperoleh sosialisasi tentang penggunaan Bahasa Indonesia sesuai akidah Bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Hal ini karena masih ada O-P-D atau instansi pemerintahan, yang menggunakan bahasa Indonesia tidak sesuai akidah Bahasa, terutama dalam penyusunan Bahasa dalam surat.
Leave a Reply