Jajaran Polres Landak berhasil mengungkap kasus penculikan terhadap korban bernama Maman, warga Dusun Raja, Desa Raja, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, yang terjadi pada rabu 31 juli 2019 lalu.
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, kasus penculikan tersebut berbuntut dari hutang piutang yang belum dilunasi oleh korban.
Leave a Reply