Mahasiswa Kabupaten Ketapang turun ke jalan menggelar aksi unjuk rasa, menolak revisi KUHP kamis pagi.
Selain itu mahasiswa juga menolak undang-undang KPK yang baru, dan memprotes kebakaran hutan dan lahan, yang hingga kini masih terjadi.
Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses
Warga Desa Simpang Tiga Sembelangaan, Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang, mendesak pemerintah segera menindak tegas dugaan penggarapan kawasan hutan lindung oleh PT Agro Lestari Mandiri (ALM), anak perusahaan Sinar Mas Group.
Leave a Reply