Pemerintah Kabupaten Sanggau resmi mencabut secara keseluruhan, izin empat perusahaan perkebunan kelapa sawit, rabu, 25 september 2019.
Pasca pencabutan izin tersebut, lahan yang sebelumnya dikelola oleh keempat perusahaan tersebut, dikembalikan ke pemilik asal tanah.
Leave a Reply