Untuk menurunkan tingkat kejahatan, Kapolresta Pontianak Kota terapkan tiga hal kepada masyarakat.
Tiga hal tersebut yakni represif, patroli dan penegakan hukum.
Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.
Leave a Reply