Kepala seksi pidana khusus kejaksaan Negeri Pontianak, menyesalkan kuasa hukum terpidana kasus korupsi alat kesehatan untan Pontianak, yang tidak kooperatif melaporkan hasil pemeriksaan kesehatan terpidana.
Hal itu membuat eksekusi yang seharusnya dilakukan tahun 2016 lalu, harus tertunda hingga agustus 2019 ini.
Leave a Reply