komisi pengawasan dan perlindungan anak daerah Kabupaten Kubu Raya memastikan, akan mengawal proses hukum terhadap tewasnya bocah sembilan tahun, akibat dianiaya orang tuanya di Kecamatan Sungai Kakap, beberapa waktu lalu.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, kedua orang tua korban ditahan di Mapolsek Sungai Kakap.
Leave a Reply