Besaran kenaikan Upah Minimum Kabupaten Landak tahun 2020 sebesar 8,51 persen, dinilai masih kurang sesuai, dengan kebutuhan hidup layak.
seharusnya UMK kabupaten Landak tahun 2019, antara 2,7 hingga 2,8 juta rupiah.
This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.
Leave a Reply