Bea cukai Nanga Badau, Kabupaten Kapuas Hulu menegaskan, barang Malaysia yang masuk ke Indonesia atau sebaliknya tanpa melewati pos lintas batas Negara Nanga Badau, adalah ilegal.
Karena itu pengawasan akan terus dilakukan.
KELUAR MASUK BARANG TAK LEWAT PLBN, ILEGAL
Apa reaksi kamu?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a Reply