Kejaksaan tinggi Kalimantan Barat menerima empat puluh delapan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan, atau SPDP, terkait perkara kebakaran hutan dan lahan dari penyidik.
Dari 48 SPDP tersebut lima diantaranya adalah korporasi.
This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.
Leave a Reply