Kejaksaan Negeri Singkawang memusnahkan barang bukti tindak pidana umum narkotika dan kesehatan, di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Singkawang.
Barang bukti perkara yang dimusnahkan, adalah hasil penanganan perkara sejak bulan September 2019 hingga Februari 2020, yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah.
Leave a Reply