Kejaksaan Negeri Pontianak memusnahkan barang bukti perkara berupa narkotika jenis sabu, pil ekstasi, dan ganja yang berasal dari 123 perkara.
Jumlah total perkara yang ditangani Kejaksaan Negeri Pontianak tahun 2019 lalu, sebanyak 230 perkara.
Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.
Leave a Reply