Kejaksaan Negeri Pontianak memusnahkan barang bukti perkara berupa narkotika jenis sabu, pil ekstasi, dan ganja yang berasal dari 123 perkara.
Jumlah total perkara yang ditangani Kejaksaan Negeri Pontianak tahun 2019 lalu, sebanyak 230 perkara.
This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.
Leave a Reply