Kejaksaan negeri Kapuas Hulu mengaku, sudah menerima surat perintah dimulainya penyidikan dari Bea Cukai, terkait kasus dugaan penyelundupan batu antimoni di perbatasan indonesia – Malaysia, kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu.
KEJARI KAPUAS HULU TANGANI KASUS PENYELUDUPAN BATU ANTIMONI

Leave a Reply