Kasus perdagangan manusia dengan modus perjodohan dengan warga negara tingkok kembali terjadi. Kali ini dialami seorang wanita warga desa tubang raeng, kecamatan ngabang, kabupaten landak,
Korban yang sempat mengalami kekerasan dalam rumah tangga, dan kekerasan seksual dari pelaku dan mertua pelaku, akhirnya bisa diselamatkan setelah memposting peristiwa yang dialaminya, di media sosial.
.:RuaiTVPontianak:– 18 MEI 2019
Leave a Reply