13 orang meninggal dunia, akibat karamnya kapal motor penyeberangan di sungai kapuas, kecamatan semitau, kabupaten kapuas hulu, sabtu malam, 19 januari lalu.
Pasca peristiwa tersebut, dinas perhubungan kabupaten kapuas hulu memastikan, aktivitas kapal motor penyeberangan tersebut adalah ilegal.
Leave a Reply