Seorang remaja berusia 17 tahun penyandang disabilitas, tewas karena diduga dianiaya oleh anak berhadapan dengan hukum, di pusat layanan anak terpadu, plat kota pontianak, jumat, 26 juli lalu.
Pasca kejadian tersebut, orang tua korban melaporkan kepala dinas sosial kota pontianak ke polda kalbar, karena penahanan korban di plat kota pontianak, tanpa pemberitahuan kepada orang tua korban.
KADINSOS KOTA PONTIANAK DILAPORKAN KE POLISI
Apa reaksi kamu?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a Reply